Cara Daftar Kerja di Korea Selatan yang Terpercaya

Uncategorized

Lowongan pekerjaan di Korea Selatan makin lama menarik minat pencari kerja internasional, termasuk dari Indonesia, karena menawarkan kesempatan karir yang menjanjikan dan pengalaman budaya yang unik.

 Negara ini dikenal bersama industri teknologi yang maju, perusahaan multinasional yang terkenal, serta sektor hiburan dan pariwisata yang berkembang pesat. Berbagai posisi tersedia, menjadi dari guru bhs Inggris, pekerja pabrik, hingga profesional di bidang IT dan teknik, menawarkan gaji kompetitif dan tunjangan yang menarik.

Bekerja di Korea Selatan menawarkan pengalaman yang menantang sekaligus bernilai bagi pekerja asing. Budaya kerja Korea yang populer bersama etos kerja tinggi dan telaten ketat dapat menjadi tantangan tersendiri bagi pekerja internasional.

 Namun, pengalaman ini termasuk terhubung kesempatan untuk mengembangkan keterampilan profesional, memperluas jaringan internasional, dan mendapatkan pemahaman mendalam mengenai budaya usaha Asia Timur.

Untuk dapat bekerja di Korea Selatan, calon pekerja wajib melalui lebih dari satu tahapan penting. Pertama, mereka wajib meyakinkan mempunyai kualifikasi yang sesuai bersama posisi yang diinginkan dan mencukupi beberapa syarat visa kerja Korea

Persiapkan dulu hal paling penting yaitu kemampuan Bahasa anda, coba ikut  les bahasa korea , kamu bisa daftar di link berikut klik disini

Selanjutnya, pencari kerja dapat mencari lowongan melalui agen perekrutan resmi, platform pencarian kerja online, atau segera melamar ke perusahaan yang diminati. Penting termasuk untuk mempelajari bhs Korea basic dan paham etiket usaha Korea untuk menaikkan kesempatan diterima dan beradaptasi bersama lingkungan kerja baru.

1. Daftar secara Online

Calon tenaga kerja dapat memandang cara mendaftar online kerja di Korea Selatan melalui laman resmi BP2MI. Begini cara lihatnya:

CBT Umum untuk calon PMI yang baru pertama kali mendaftar. Pendaftaran CBT Khusus untuk PMI yang sudah dulu ke Korea dan menghendaki ulang ke Korea untuk bekerja

Pendaftaran spesifik ini berlaku bagi PMI bersama jangka waktu kerja di bawah 5 tahun. Jika sudah dulu bekerja di Korea lebih dari 5 tahun, maka dilarang untuk mengajukan diri lagi.

2. Proses Verifikasi Dokumen

Setelah mendaftar secara online, calon pelamar dapat melaksanakan verifikasi dokumen untuk mendapatkan kartu ujian. Biasanya jadwal dan lokasi verifikasi akan diumumkan sehabis pendaftaran selesai. Adapun lebih dari satu kualifikasi umum yang wajib dipenuhi oleh calon tenaga kerja, yakni:

Usia 18 – 39 tahun waktu mendaftar (kelahiran antara tanggal 01 Maret 1980 – 01 Maret 2002).

Pendidikan minimal SLTP atau sederajat, diutamakan SMK atau SMA.

Tidak buta warna dibuktikan bersama surat keterangan dokter.

3. Ujian bersama Sistem Poin

Jika dinyatakan lolos verifikasi, cara sesudah itu adalah mengikuti ujian. Tahapan ujian ini wajib diikuti oleh calon pelamar untuk paham kekuatan tiap-tiap individu:

Ujian tertera EPS-TOPIK  (Employment Permit System – Test Of Proficiency In Korean), yakni ujian bhs Korea yang memuat ujian membaca (pilihan ganda) dan ujian mendengar tiap-tiap 20 soal.

Ujian Keterampilan (Skill Test) berupa Kekuatan Fisik, Wawancara, dan Kemampuan Dasar

Nilai yang  dapatkan akan digabung sehabis tes kedua. Yang berhak lulus di bagian ini adalah peserta yang mendapatkan nilai tinggi.

Jika dinyatakan lulus, cetak sertifikat bersama masuk ke laman resmi BP2MI.

4. Kirim Berkas Lamaran

Berikutnya, calon tenaga kerja wajib mengirim berkas lamaran sesuai bersama keperluan yang dibutuhkan pada perusahaan yang menghendaki dituju. Beberapa berkas yang wajib dikirim antara lain:

KTP Elektronik

KK (Kartu Keluarga)

Ijazah terakhir minimal SMP

Akte Kelahiran

Kartu Pencari Kerja (AK-1) atau Kartu Kuning

SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dari Polda

Paspor yang tetap berlaku

Surat izin dari keluarga (orang tua/wali/suami/istri) yang diketahui lurah serta diberi stempel atau cap basah

Surat Keterangan Tidak Buta Warna yang dikeluarkan dokter didalam jangka waktu 6 bulan terakhir

Buku rekening tabungan pribadi

Email pribadi yang tetap aktif

Berkas lainnya dapat memandang segera pada laman resmi BP2MI. Jangan lewatkan satu pun berkas, karena amat perlu bagi pihak Korea Selatan.

5. Penerbitan Standard Labour Contract (SLC)

Selanjutnya, calon pekerja akan menerima dokumen perjanjian kerja resmi dari perusahaan atau institusi di Korea yang akan mempekerjakan mereka. Dokumen ini memuat informasi rinci mengenai lokasi, kondisi, dan ekspektasi area kerja di Korea Selatan.

Dalam konteks program Government to Government (G to G), para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang di tempatkan di Korea Selatan kebanyakan menggunakan visa kategori E9, yang memberi tambahan izin kerja awal selama tiga tahun bersama opsi perpanjangan hingga 1 tahun 10 bulan tambahan.

Perjanjian kerja ini merupakan kesepakatan bilateral antara pemberi kerja Korea dan pekerja Indonesia. Setelah menyelesaikan masa kerja maksimal 4 tahun 10 bulan, pekerja PMI diharuskan ulang ke Indonesia sesuai bersama regulasi ketenagakerjaan yang berlaku.

6. Preliminary Education atau Pelatihan Sebelum Keberangkatan

Preliminary education atau pelatihan kebanyakan terjadi selama 7-14 hari bersama pendekatan intensif untuk meyakinkan kesiapan calon pekerja hadapi lingkungan kerja di Korea Selatan. Kurikulum pelatihan ini mencakup bermacam aspek, termasuk pembentukan cii-ciri melalui latihan fisik, penguatan telaten diri, kursus bhs Korea dasar, serta pengecekan kesegaran menyeluruh.

Sesi-sesi ini dirancang untuk membekali para calon pekerja tidak hanya bersama keterampilan teknis, tapi termasuk mental dan fisik yang dibutuhkan untuk beradaptasi bersama budaya kerja Korea yang dikenal ketat. Selain itu, pelatihan ini termasuk bermanfaat sebagai layanan screening terakhir untuk meyakinkan hanya kandidat yang amat siap yang akan diberangkatkan.

7. Visa Terbit dan Pemberangkat

Setelah melalui seluruh proses seleksi bersama teliti dan calon pekerja mendapat konfirmasi penerimaan, dokumen visa akan dikeluarkan. Visa ini menjadi kunci utama yang sangat mungkin pekerja untuk memasuki Korea Selatan secara legal. Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bertanggung jawab didalam sesuaikan jadwal keberangkatan pekerja, termasuk pemesanan tiket pesawat dan koordinasi logistik lainnya.

Dalam program Government to Government (G to G) Pekerja Migran Indonesia (PMI) serta program penempatan kerja luar negeri lainnya, titik keberangkatan utama ditetapkan di Jakarta sebagai pusat koordinasi nasional. Para pekerja dari bermacam area di Indonesia akan berkumpul di ibu kota untuk menjalani pembekalan akhir dan prosedur keberangkatan bersama.